Website pemerintah kabupaten Purbalingga cukup aktif mengupdate pengumuman dan informasi tentang event-event yang ada di Purbalingga.
2. Perizinan
Perizinan di website kabupaten Purbalingga belum terintegrasi secara langsung dengan sistem, melainkan hanya berisikan artikel-artikel informatif bagaimana cara mengurus perizinan yang bersangkutan. Hal ini dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi sebuah sistem terpadu supaya lebih mempermudah pengguna yang ingin mengurus perizinan.
3. Pengaduan Keluhan
Laman komentar warga sebagai sarana pengaduan keluhan tidak dapat diakses. Mungkin jarang ada maintenance untuk memperbaiki bagian iniMeskipun begitu, disediakan link ke media sosial Kabupaten Purbalingga apabila warga ingin melakukan aduan. Sayangnya administrator live-chat pun offline ketika saya mengaksesnya padahal dalam jam kerja.
4. Pelaporan Kependudukan
Terdapat fitur pendaftaran online akta kelahiran maupun kematian, namun sayangnya tidak bisa diakses.
5. Manajemen Pelayanan Umum
Dalam website pemerintah kabupaten hanya diberikan link mengenai informasi-informasi tentang pelayanan umum. Belum ada sebuah sistem khusus untuk melayani warga mengakses berbagai pelayanan umum tersebut secara langsung. Selain itu masih kurang pula pelayanan dalam bidang-bidang khusus seperti pendidikan, kesehatan, dll.
Secara keseluruhan, maturity level website pemerintah Kabupaten Purbalingga (www.purbalinggakab.go.id) adalah cukup. Berita dan informasinya amat lengkap dan cukup up to date. Segala detail perizinan dan pelayanan umum pun dijelaskan dengan baik. Sayangnya belum terdapat integrasi sistem sehingga warga masih harus kesana kemari ketika harus mengurus sesuatu, padahal bisa dengan mudah diselesaikan lewat website pemkab apabila sudah terintegrasi. Selain itu dibutuhkan pula maintenance dalam laman feedback warga supaya pemerintah dapat mendengarkan keluhan dari warganya via websitenya. Tak lupa pelayanan umum perlu diperluas lagi hingga mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya supaya tidak terpaku pada pelayanan kependudukan dan perizinan saja.