E-Gov di Indonesia

Statistik digital Indonesia
Statistik digital Indonesia

Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 259,1 juta jiwa pada tahun 2015. Dengan total sebesar itu, 34% di antaranya alias 88 juta jiwa merupakan pengguna aktif internet dan hal tersebut terus bertambah sekitar 15% per tahun. Sepertiga lebih penduduk Indonesia dapat diklaim sudah mampu menggunakan dan memanfaatkan fasilitas internet. Berangkat dari fakta tersebut, tentunya pemerintah harus mampu memberikan pelayanan optimal salah satunya menggunakan fasilitas internet, dalam hal ini bidang e-government.

Regulasi dasar pemerintah mengatur kehidupan berinternet di Indonesia
Regulasi dasar pemerintah mengatur kehidupan berinternet di Indonesia

Pemerintah mengatur regulasi berinternet kita dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang baru-baru ini mengalami revisi terbaru untuk mengurangi penyebaran berita hoax provokatif di antara kita. Dalam regulasi tersebut pemerintah mengatur sedemikian rupa sehingga kita dapat berselancar di dunia maya dengan aman dan nyaman. Pemerintah pun proaktif memblokir ratusan ribu situs berkonten negatif seperti pornografi, perjudian, dan sebagainya. Tindakan itu dilaksanakan sebagai tanggung jawab pemerintah melindungi warganya dari hal-hal negatif.

Awal tahun 2016 ini, pemerintah juga meresmikan jaringan mobile 4G resmi digunakan di Indonesia dengan kategori TDD & FDD. Pembangunan infrastruktur pun digenjot dari daerah-daerah marjinal sehingga semuanya dapat merasakan koneksi internet yang merata dan stabil. Bapak Rudiantara selaku Menkominfo ketika mengisi acara semnas di UGM beberapa waktu yang lalu pernah mengatakan bahwasanya jika pembangunan infrastruktur internet hanya berlangsung di Pulau Jawa, niscaya kita di pulau ini akan memiliki koneksi internet minimal 10 Mbps up to 150 Mbps. Namun pemerintah mendahulukan pembangunan dari pinggir sehingga tiap daerah akan dapat merasakan kecanggihan dunia maya.

Tampilan e-budgeting pemerintah kota Surabaya

Pemerintah pun tak henti-hentinya menelurkan inovasi baru seperti e-budgeting, e-nelayan, qlue, dan sebagainya sebagai sarana pelayanan real time kepada masyarakat. Penggunaan komputer dan internet dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat memberikan fleksibiltas yang tinggi dan keakuratan yang mumpuni. Selain itu, masyarakat pun mampu mengawasi kinerja pemerintah secara lebih dekat dan detail melalui website pemerintah. Urusan perizinan yang biasanya harus melewati birokrasi berpungli di kantor-kantor pun dapat dengan mudah dilakukan dengan klik-klik di berbagai website perizinan pemerintah tanpa pungli sedikit pun. Rakyat senang, pemerintah pun tenang.

Tampilan aplikasi qlue sebagai sarana pelayanan real time Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tampilan aplikasi qlue sebagai sarana pelayanan real time Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Sudah sejahterakah kita?

Pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945, tercantum bahwa salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Lalu pertanyaannya, sudahkah kita sejahtera? Sejatinya apa definisi dari kesejahteraan? Ditilik dari sudut pandang ekonomi dan harapan hidup, bagaimanakah kualitas kehidupan bangsa Indonesia? Mari kita bahas bersama.

Kesejahteraan berasal dari kata sejahtera yang menurut KBBI artinya aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala gangguan). Kesejahteraan sendiri berarti keadaan sejahtera dari sekelompok manusia. Dilihat dari definisi sejahtera menurut KBBI tersebut, tentunya kita bisa menyatakan bahwa hidup kita sudah cukup sejahtera. Keamanan kita dijamin oleh hukum yang ditegakkan oleh aparat berwajib. Kita tidak perlu takut keluar rumah lalu mendengar suara ledakan bom seperti saudara-saudari kita di Timur Tengah sana. Kita tidak perlu berlindung mencari suaka ke negara lain seperti saudara-saudari kita di belahan dunia sana. Kita semua dapat dikatakan sejahtera menilik dari definisi KBBI, namun bukankah masih banyak sudut pandang sejahtera yang lain?

Kesejahteraan identik dengan sejahtera dalam bidang ekonomi. Kesejahteraan dalam bidang ekonomi biasanya dilambangkan dengan kepemilikan berbagai barang mewah, kemampuan memiliki kebutuhan primer, dan memiliki pekerjaan serta penghasilan tetap. Pada tahun 2015 lalu, BPS merilis kabar bahwa angka pengangguran Indonesia sebesar 6,18% dari total angkatan kerja sebanyak 114,8 juta orang. Menurut saya hal ini sudah cukup ideal dengan negara sebesar ini mampu memberikan lapangan kerja hampir 95% angkatan kerjanya. Trennya pun menunjukkan penurunan tingkat pengangguran dari tahun ke tahun. Selain itu, belakangan ini Indonesia mengalami penaikan investasi asing selama semester I tahun 2016 dengan dana di pasar mencapai 10 milyar USD (BKPM, 2016). Menilik fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan kualitas hidup bidang ekonomi masyarakat Indonesia sudah lebih dari cukup secara umum.

Memandang kesejahteraan lewat kacamata harapan hidup mungkin agak sulit. Maka dari itu saya mencoba menggunakan parameter angka kematian bayi dan kelahiran bayi per tahunnya sebagai indeks kualitas harapan hidup di Indonesia. Angka kelahiran bayi per tahun 2015 sebesar 1,49 persen dar total penduduk alias 4,5 juta per tahun. Penduduk baru yang lahir tiap tahun tersebut sama saja dengan total penduduk Singapura, jadi dalam 5 tahun Indonesia memiliki 5 Singapura baru. #intermezzo Lalu, Indonesia memiliki tingkat kematian bayi sebesar 22/1000 kelahiran hidup, alias 22.000/1.000.000 bayi yang hidup per tahunnya. Yang lahir banyak, namun yang meninggal pun tidak sedikit. Menurut menteri kesehatan, Nila F Moeloek, salah satu faktor tingginya kematian bayi disebabkan kurangnya pengetahuan dari si Ibu yang hidup dalam daerah miskin. Jadi menurut saya, kualitas harapan hidup di Indonesia berada dalam taraf cukup dimana banyak yang lahir namun banyak pula yang meninggal.

Demikian analisis kualitas hidup di negara ini berdasarkan sudut pandang harapan hidup dan ekonomi. Percayalah kita terus hidup sejahtera, maka semesta pun akan mendukungnya!!

LKPP dan LPSE, Pejuang Transparansi Pengadaan Barang/Jasa

Sebuah pemerintahan yang baik seyogyanya memiliki rencana kerja atau masterplan yang cerdas dan tepat guna. Salah satu master plan yang vital bagi pemerintahan adalah mengenai budgeting, alias anggara uang. Ya, uang. Benda yang dibutuhkan setiap elemen masyarakat dan kadang didewa-dewakan melebihi Tuhannya. Ketika bicara mengenai uang dan pemerintah, hal yang langsung terlintas di kepala saya dan mungkin anda mungkin sama, KORUPSI. Menurut tradingeconomics.com, peringkat korupsi Indonesia berada di nomor 88 dari 175 negara di dunia. Pemerintah sejak dulu mencoba sedemikian rupa untuk menurunkan tindakan korupsi dengan mendirikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), namun apanyana masih ada saja elite-elite politik yang dengan enteng memakan uang rakyat.

Salah satu bidang yang cukup basah untuk dikorupsi adalah bidang pengadaan barang/jasa. Nilai tendernya biasanya mulai dari puluhan juta hingga miliaran. Siapa yang nggak ngiler dengan uang sebanyak itu? Lalu untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan, pemerintah membentuk LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). LKPP hadir di Indonesia untuk menjunjung prinsip tranparansi dan akuntabilitas.  Mereka pun mencetuskan ide e-procurement supaya transparasi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa dapat dikawal oleh masyarakat umum lewat internet. Kerja LKPP dibantu oleh LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) yang bekerja pada setiap tingkat pemerintah dari pusat hingga ke daerah.

Contoh e-procurement yang ditawarkan oleh PemProv Jawa Tengah. Wow, ratusan juta hingga miliaran rupiah nilai tendernya
Contoh e-procurement yang ditawarkan oleh PemProv Jawa Tengah. Wow, ratusan juta hingga miliaran rupiah nilai tendernya
Gambaran website LPSE Provinsi Jawa Tengah. Fiturnya cukup lengkap dan up to date.
Gambaran website LPSE Provinsi Jawa Tengah. Fiturnya cukup lengkap dan up to date.
Informasi lelang pengadaan koneksi internet di Dinas Kominfo Jawa Tengah tahun 2017
Informasi lelang pengadaan koneksi internet di Dinas Kominfo Jawa Tengah tahun 2017

Itikad LKPP (dan LPSE) untuk memberantas korupsi terlihat jelas ketika 2015 lalu, LKPP bersama ICW (Indonesian Corruption Watch) dan IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) memperpanjang MoU pemantauan pengadaan barang/jasa di tiap tingkat pemerintahan. Implementasi pemantauan tersebut lahir menjadi website opentender.net yang dikelola oleh ICW berdasarkan data lapangan dari LKPP. Dengan mengakses website tersebut, masyarakat dapat menilai secara objektif mana kasus pengadaan yang dikorupsi atau tidak secara detail dan menyeluruh. (Ketika saya menulis ini website sedang down sehingga belum bisa memberikan screenshot).

Meninjau budgeting  dari republik ini, perlu pula meninjau kesenjangan harga antara pusat pemerintahan (Jawa dan sekitarnya) dengan daerah marjinal (Sulawesi, Maluku, Papua, dan sekitarnya). Sering kita dengar bensin di papua mencapai puluhan ribu per liter meski Pertamina sudah menetapkan harganya. Kenapa begitu? Akses yang sulit, keterbatasan sumberdaya, transportasi pengangkutan yang mahal merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan harga antar daerah di Indonesia. Berikut perbandingan harga ISP fiber optik dengan kecepatan 1 Mbps di Purbalingga dan Sorong.

Di atas adalah perbandingan harga ISP fiber optik dengan kecepatan 1 Mbps di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dan Kabupaten Sorong, Papua
Di atas adalah perbandingan harga ISP fiber optik dengan kecepatan 1 Mbps di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dan Kabupaten Sorong, Papua

Bisa dilihat perbedaan harga cukup signifikan sekitar 1,2 juta rupiah. Hal ini merupakan salah satu pemicu organisasi-organisasi separatis di daerah marjinal. Dengan mengetahui perbedaan harga barang dan jasa antara daerah sentral dan daerah marjinal, seyogyanya kita bersyukur dan tidak jumawa akan kesejahteraan yang kita rasakan. LKPP dan LPSE telah berjuang memberikan transparansi dalam pengadaan berbagai barang dan jasa oleh pemerintah, marilah kita sebagai warga ikut proaktif mengawasi dan mengawal perjuangan mereka!!